08.00 – 16.30 WIB
Biaya:
Uang yang sudah dibayarkan/ uang yang sudah ditransfer tidak bisa diminta kembali / tidak bisa di cancel. Tidak diperbolehkan menambah jenis barang atau jasa setelah pembayaran/ transfer.
Waktu:
Syarat pendaftaran untuk perorangan dan perusahaan:
Bukti transfer biaya pendaftaran merek dan logo merek.
Persyaratan diemail dengan format jpg, minimal ukuran per file 300 kb dan maksimal 1 MB
Kelas barang / jasa:
Setiap barang atau jasa sudah diklasifikasikan atau dikelompokkan ke dalam kelas kelas yang berbeda.
Seperti contoh di bawah ini:
Kelas 1: pupuk, zat kimia untuk mengawetkan bahan makanan.
Kelas 3: kosmetik, sabun, wangi-wangian, minyak rambut.
Kelas 5: makanan bayi, suplemen, vitamin, jamu, pembasmi kuman.
Kelas 9: software, barang elektronik.
Kelas 20: furniture, perabot rumah, kaca, bingkai.
Kelas 25: pakaian, sepatu, sandal, tutup kepala.
Kelas 30: roti, gula, kakao, teh, kopi, beras, mie, tepung.
Kelas 32: minuman jus, air mineral, air minum dalam kemasan.
Kelas 35: toko, periklanan, showroom mobil atau motor.
Kelas 37: jasa laundry, pencucian kendaraan bermotor, bengkel kendaraan.
Kelas 39: jasa travel, rental mobil, jasa pemandu wisata.
Kelas 41: jasa pendidikan, pelatihan, layanan hiburan, kursus.
Kelas 42: desain dan pembuatan situs web, jasa penelitian dan analisis industri.
Kelas 43: restoran, kedai, kafe, hotel, jasa katering.
Kelas 44: jasa kesehatan, klinik medis, salon kecantikan, potong rambut, perawatan hewan.
Kelas 45: jasa franchise atau waralaba, jasa konsultasi hukum.
Anda dapat mengecek kelas barang/jasa di halaman KELAS BARANG & JASA atau silahkan email ke cs@patendo.com
Jika tidak tahu kelas dari jenis barang/jasa Anda. Kami akan membantu mencarikan di kelas berapa jenis barang/jasa Anda berada.
Untuk jenis barang/jasa yang berada di 2 kelas, misal dikelas 30 dan dikelas 43, maka biaya pengecekan dan pendaftaran merek dikali 2.
Untuk pendaftaran 1 merek dengan 2 logo yang berbeda maka biaya pendaftaran merek dikali 2.
Apapun usaha Anda, merek usaha harus didaftarkan dan dilindungi, seperti nama merek makanan, baju, tas, sepatu, kosmetik, lipstik, kaos, skincare, jam tangan, pakaian, hijab, parfum, minuman, jasa franchise dan sebagainya.
Customer akan selalu melihat merek sebelum membeli barang/jasa. Saatnya Anda membangun merek yang kuat, agar usaha Anda maju.
Tanpa brand akan sulit bersaing dengan competitor. Segera daftarkan merek Anda, sebelum diambil orang lain. Anda bisa memulai dari nol jika merek diambil orang.
Pendaftaran merek menjadi mudah dengan bantuan kami. Untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut, segera hubungi kami. Kami siap membantu Anda.
PT. Patendo Indonesia Internasional Kami Konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar yang telah dilantik dan disumpah oleh Menteri Hukum dan HAM / Hak Asasi Manusia, melayani perpanjangan dan pendaftaran paten merek, hak cipta dan desain industri
Alamat : PATENDO, Satrio Tower Level 16, Jl. Prof DR Satrio Kav C4, Jakarta Selatan 12950
Telkomsel : +62853 5122 5081
Whatsapp : +6285351225081
Telpon Kantor : +6221 2217 2410
Copyright © All rights reserved. | Privacy Policy | Disclaimer